BAB I
JUDUL DAN TEMA
Tema merupakan persoalan utama yang diungkapkan oleh pengarang dalam sesebuah karya kesusteraan seperti cerpen atau novel. Biasanya tema diolah berdasarkan sesuatu motif tertentu yang terdiri daripada objek, peristiwa kejadian dan sebagainya. Ada pendapat lain yang mengatakan bahawa tema sebagai satu gagasan, fikiran atau persoalan utama yang mendasari sesebuah karya sastera dan terungkap secara langsung (eksplisit) atau tidak langsung (implicit).
Tema dalam sesebuah cerita tidak dapat dilihat sepenuhnya sehingga cerita itu selesai dibaca.
Selain itu, tema dapat dikesan melalui
• Perwatakan watak-watak dalam sesebuah cerita
• Peristiwa, kisah, suasana dan unsure lain seperti nilai-nilai kemanusian dan kemasyarakatan yang terdapat dalam cerita
• Persoalan-persoalan yang disungguhkan dan kemudian mendapatkan pokok persoalannya secara keseluruhan.
• Plot cerita
Dalam novel dan cerpen, tema dapat dilihat melalui persoalan-persoalan yang dikemukakan, cara-cara watak itu bertentangan antara satu sama lain, bagaimana cerita diselesaikan, semuanya menentukan rupa tema yang dikemukakan oleh pengarang. Justeru, pokok persoalan atau tema merupakan pengertian yang terkandung di sebalik sesebuah karya.
Persoalan pula ialah perkara-perkara kecil dalam sesuatu karya yang ada hubungannya dengan tema. Persoalan yang pelbagai diwujudkan dalam sesuatu karya bertujuan untuk menghidupkan serta memperkukuh tema yang cuba diketengahkan oleh pengarang.
Topik,Tema,dan Judul
1.1 Definisi Topik,Tema,dan Judul :
Topik:
Topik adalah berasal dari bahasa Yunani “topoi” yang berarti tempat, dalam tulis menulis bebarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel.
Tema:
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan oleh penulis.
Judul:
Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan.
Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.
Syarat-syarat pembuatan judul :
1. Harus relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2. Harus provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.
3. Harus singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.
Judul terbagi menjadi dua,yaitu :
1. Judul langsung :
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
2. Judul tak langsung :
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.
Fungsi Judul
1. Merupakan identitas/cermin dari jiwa seluruh karya tulis
2. Temanya menjelaskan diri dan menarik sehingga mengundang orang untuk membacanya atau untuk mempelajari isinya.
3. Merupakan gambaran global tentang arah, maksud, tujuan, dan ruang lingkupnya.
4. Relevan dengan isi seluruh naskah, masalah maksud,dan tujunnya.
1.2 Perbandingan antara Topik,Tema dan Judul :
Topik, tema, dan judul pada dasarnya hampir sama maknanya, yaitu pokok pembicaraan dalam diskusi atau dialog, pokok pikiran suatu karangan, dan nama yang digunakan untuk makalah atau buku atau gubahan sajak. Untuk jelasnya, marilah kita kutip apa yang dikemukakan oleh Pusat Bahasa lewat Kamus Besar Bahasa Indonesia, sbb.
A. Topik
1. Pokok pembicaraan dalam diskusi, ceramah, karangan, dsb; bahan diskusi.
2. Hal yang menarik perhatian umum waktu akhir-akhir ini; bahan pembicaraan.
B. Tema
Pokok pikiran, dasar cerita (yang dipercakapkan, dipakai sebagai dasar mengarang, emnggubah sajak, dsb).
C. Judul
1. Nama yang dipakai untuk buku atau bab dalam buku yang dapat menyiratkan secara pendek isi buku atau bab itu.
2. Kepala karangan (cerita, drama; tajuk). Berjudul berarti berkepala karangan; bertajuk
Jelas terlihat bahwa apa yang dikemukakan Kamus Besar Bahasa Indonesia menyiratkan bahwa arti ketiga kata yang kita bicarakan ini sama adanya.Jika kita berdialog dengan seseorang, biasanya kita memperbincangkan satu masalah tertentu, umpamanya tentang banjir, tentang narkoba, tentang sepak bola, dsb. Kalau yang kita bicarakan hanya satu masalah saja, maka hal semacam itu topik tunggal.Akan tetapi, kadangkala kita mula-mula membicarakan satu masalah saja, kemudian berkembang kepada masalah lain, maka topiknya menjadi banyak. Topik semacam itu kita sebut multitopik atau topik ganda.
Tidak saja topik yang dapat dipecahan menjadi subtopik, tema dapat pula menjadi subtema, judul menjadi subjudul.Dialog dengan subtopik seperti contoh tadi, merupakan komunikasi yang efektif. Hal semacam itu harus diahindari dengan empathy, yaitu merasakan apa yang dirasakan lawan bicara kita. Sebuah dialog bisa berhasil baik, jika keduanya berada dalam mood (suasana hati) yang sama.
Judul dapat dikatakan sebagai jabaran topik atau tema. Karena itu judul harus mempu mencerminkan topik atau tema, tidk boleh menyimpang dari intinya. Itulah sebabnya memilih judul tidak selalu gampang.Dalam percakapan sehari-hari yang kurang penting, tidak biasa ditentukan topiknya. Namun,dalam pembicaraan atau dialog khusus bisa saja ditentukan topiknya supaya pihak-pihak bisa mempersiapkan diri.
BAB II
KERANGKA KARANGAN
Kerangka karangan adalah suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas; susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan. kerangka karangan; rencana penulisan, dibuat untuk mempermudah penulisan agar tidak keluar dari tema atau topik yang dituju. Pembuatan kerangka karangan penting agar tulisan atau artikel tidak kaku atau agar penulis tidak bingung dalam melanjutkan tulisannya. Terutama bagi penulis pemula, pembuatan kerangka karangan ini sangat dianjurkan. Adapun penulis profesional yang telah terbiasa menulis artikel, nampaknya tidak terlalu memerlukan kerangka karangan yang mendetail, cukup garis besar atau pokok-pokok yang akan ditulis
2.1 Manfaat Kerangka Karangan
Mengapa metode ini sangat di anjurkan kepada para penulis, terutama kepada mereka yang baru mulai menulis ?
Karena metode ini akan membantu setiap penulis untuk menghindari kesalahan kesalahan yang tidak perlu di lakukan. Atau secara terperinci dapat di katakan bahwa outline atau kerangka karangan dapat membantu penulis dalam hal – hal berikut :
1. Untuk menyusun karangan secara teratur .
2. Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda – beda .
3. Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih .
4. Memudahkan penulis untuk mencari materi pembantu .
2.2 Bentuk Kerangka Karangan
Kerangka karangan merupakan miniatur atau dari sebuah karangan. Dalam bentuk miniatur ini karangan tersebut dapat di teliti, di analisa, dan di pertimbangkan secara menyeluruh, bukan secara terlepas – lepas . Dengan demikian : tesis / pengungkapan maksud = kerangka karangan = karangan = ringkasan .
Penyusunan Kerangka Karangan
Langkah – langkah sebagai tuntunan yang harus di ikuti adalah sebagai berikut :
A. Rumuskan tema
1. Mengadakan inventarisasi topik – topik bawahan yang di anggap merupakan perincian dari tesis atau pengungkapan maksud tadi .
2. Penulis berusaha mengadakan evaluasi semua topik yang telah tercatat pada langkah kedua di atas .
3. Untuk mendapatkan sebuah kerangka karangan yang sangat terperinci maka langkah kedua dan ketiga di kerjakan berulang – ulang untuk menyusun topik – topik yang lebih rendah tingkatannya .
2.3 Pola Susunan Kerangka Karangan
Pola susunan yang paling utama adalah pola alamiah dan pola logis .
2.4 Pola Alamiah
Susunan atau pola alamiah adalah suatu urutan unit – unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam . Sebab itu susunan alamiah dapat di bagi lagi menjadi tiga bagian utama, yaitu urutan berdasarkan waktu ( urutan kronologis ), urutan berdasarkan ruang ( urutan spasial ), dan urutan berdasarkan topik yang sudah ada .
1. Urutan Waktu ( kronologis )
Urutan waktu atau urutan kronologis adalah urutan yang di dasarkan pada runtunan peristiwa atau tahap – tahap kejadian . Yang paling mudah dalam urutan ini adalah mengurutkan peristiwa menurut kejadiannya atau berdasarkan kronologinya.
Suatu corak lain dari urutan kronologis yang sering di pergunakan dalam roman, novel, cerpen, dan dalam bentuk karangan naratif lainnya, adalah suatu variasi yang mulai dengan suatu titik yang menegangkan, kemudian mengadakan sorot balik sejak awal mula perkembangan hingga titik yang menegangkan tadi .
Urutan kronologis adalah urutan yang paling umum, tetapi juga merupakan satu – satunya cara yang kurang menarik dan paling lemah .
2. Urutan Ruang ( Spasial )
Urutan ruang atau urutan spasial menjadi landasan yang paling penting, bila topik yang di uraikan mempunyai pertalian yang sangat erat dengan ruang atau tempat . Urutan ini terutama di gunakan dalam tulisan – tulisan yang bersifat deskriptif .
3. Topik yang ada
Suatu pola peralihan yang dapat di masukkan dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada . Suatu barang, hal, atau peristiwa suadh di kenal dengan bagian – bagian tertentu . Untuk menggambarkan hal tersebut secara lengkap, mau tidak mau bagian – bagian itu harus di jelaskan berturut – turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih penting dari lainnya, tanpa memberi tanggapan atas bagian – bagiannya itu .
2.5 Pola Logis
Tanggapan yang sesuai dengan jalan pikiran untuk menemukan landasan bagi setiap persoalan, mampu di tuang dalam suatu susunan atau urutan logis . Urutan logis sama sekali tidak ada hubungan dengan suatu ciri yang inheren dalam materinya, tetapi erat dengan tanggapan penulis .
Macam – macam urutan logis yang di kenal :
1. Urutan Klimaks dan Anti Klimaks
Urutan ini timbul sebagai tanggapan penulis yang berpendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan posisi yang paling tinggi kedudukannya atau yang paling menonjol . Bila posisi yang paling penting itu berada pada akhir rangkaian maka urutan ini di sebut klimaks . Dalam urutan klimaks pengarang menyusun bagian – bagian dari topik itu dalam suatu urutan yang semakin meningkat kepentingannya, dari yang paling rendah kepentingannya, bertingkat – tingkat naik hingga mencapai ledakan pada akhir rangkaian .
Urutan yang merupakan kebalikan dari klimaks adalah anti klimaks . Penulis mulai suatu yang paling penting dari suatu rangkaian dan berangsur – angsur menuju kepada suatu topik yang paling rendah kedudukan atau kepentingannya .
2. Urutan Kausal
Urutan kausal mencakup dua pola yaitu urutan dari sebab ke akibat, dan urutan akibat ke sebab . Pada pola pertama suatu masalah di anggap sebagai sebab, yang kemudian di lanjutkan dengan perincian – perincian yang menelusuri akibat – akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif dalam penulisan sejarah atau dalam membicarakan persoalan – persoalan yang di hadapi umat manusia pada umumnya .
Sebaliknya, bila suatu masalah di anggap sebagai akibat, yang di landaskan dengan perincian – perincian yang berusaha mencari sebab – sebab yang menimbulkan masalah tadi, maka urutannya merupakan akibat sebab .
3. Urutan Pemecahan Masalah
Urutan pemecahan masalah di mulai dari suatu masalah tertentu, kemudian bergerak menuju kesimpulan umum atau pemecahan atas masalah tersebut . Sekurang – kurangnya uraian yang mempergunakan landasan pemecahan masalah terdiri dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi, dan akhirnya alternative – alternative untuk jalan keluar dari masalah yang di hadapi tersebut .
Dengan demikian untuk memecahkan masalah tersebut secara tuntas, penulis harus benar – benar menemukan semua sebab baik yang langsung maupun yang tidak langsung bertalian dengan masalah tadi . Setiap masalah tersebut tidak bisa hanya terbatas pada penemuan sebab – sebab, tetapi juga harus menemukan semua akibat baik yang langsung maupun yang tidak langsung, yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi kelak .
4. Urutan Umum – Khusus
Urutan umum – khusus terdiri dari dua corak yaitu dari umum ke khusus, atau dari khusus ke umum .
Urutan yang bergerak dari umum ke khusus pertama – tama memperkenalkan kelompok – kelompok yang paling besar atau yang paling umum, kemudian menelusuri kelompok – kelompok khusus atau kecil .
Urutan khusus – umum merupakan kebalikan dari urutan di atas. Penulis mulai uraiannya mengenai hal – hal yang khusus kemudian meningkat kepada hal – hal yang umum yang mencakup hal – hal yang khusus tadi, atau mulai membicarakan individu – individu kemudian kelompok – kelompok . Urutan ini merupakan salah satu urutan yang paling lazim dalam corak berpikir manusia .
Urutan umum – khusus dapat mengandunug implikasi bahwa hal yang umum sudah di ketahui penulis, sedangkan tugasnya adalah mengadakan identifikasi sejauh mana hal – hal yang khusus mengikuti pola umum tadi . Sebaliknya urutan khusus – umum dapat mengandung implikasi bahwa hal khusus maupun umum sama sekali belum di ketahui . Urutan umum – khusus ini sebenarnya dapat mencakup pula urutan sebab – akibat, klimaks, pemecahan masalah . Atau dapat pula mengambil bentuk klasifikasi, atau ilustrasi . Dalam ilustrasi mula – mula di kemukakan suatu pernyataan yang umum, kemudian di ajukan penjelasan – penjelasan dan bila perlu di kemukakan ilustrasi – ilustrasi yang dapat berbentuk contoh, atau perbandingan dan pertentangan.
5. Urutan familiaritas
Urutan familiaritas dimulai dengan mengemukakan sesuatu yang sudah di kenal, kemudian berangsur – angsur pindah kepada hal – hal yang kurang di kenal atau belum di kenal. Dalam keadaan – keadaan tertentu cara ini misalnya di terapkan dengan mempergunakan analogi.
6. Urutan akseptabilitas
Urutan akseptabilitas mirip dengan urutan familiaritas. Bila urutan familiaritas mempersoalkan apakah suatu barang atau hal sudah di kenal atau tidak oleh pembaca, maka urutan akseptabilitas mempersoalkan apakah suatu gagasan di terima atau tidak oleh para pembaca, apakah suatu pendapat di setujui atau tidak oleh para pembaca.
Suatu hal yang perlu di tegaskan di sini sebelum melangkah kepada persoalan yang lain, adalah bahwa tidak ada keharusan untuk mempergunakan pola kerangka karangan yang sama dalam seluruh karangan. Konsistensi harus terletak dalam tingkatan serta satuan yang sama. Misalnya bila pada topik – topik utama telah di pergunakan urutan waktu ( kronologis ), maka pengarang harus menjaga agar hanya topik – topik yang mengandung urutan waktu saja yang dapat di sajikan dalam topik utamanya. Satuan – satuan topik bawahan dapat mempergunakan urutan lain sesuai dengan kebutuhannya.
2.6 Macam – macam Kerangka Karangan
Macam – macam kerangka karangn tergantung dari dua parameter yaitu : berdasarkan sifat perinciannya, dan kedua berdasarkan perumusan teksnya.
1. Berdasarkan Perincian
Berdasarkan perincian yang di lakukan pada suatu kerangka karangan, maka dapat di bedakan kerangka karangan sementara ( non – formal ) dan kerangka karangan formal.
2. Kerangka Karangan Sementara
Kerangka karangan sementara atau non – formal merupakan suatu alat bantu, sebuah penuntun bagi suatu tulisan yang terarah. Sekaligus ia menjadi dasar untuk penelitian kembali guna mengadakan perombakan – perombakan yang di anggap perlu. Karena kerangka karangan ini hanya bersifat sementara, maka tidak perlu di susun secara terperinci. Tetapi, karena ia juga merupakan sebuah kerangka karangan, maka ia harus memungkinkan pengarangnya menggarap persoalannya secara dinamis, sehingga perhatian harus di curahkan sepenuhnya pada penyusunan kalimat – kalimat, alinea – alinea atau bagian – bagian tanpa mempersoalkan lagi bagaimana susunan karangannya, atau bagaimana susunan bagian – bagiannya.
Kerangka karangan non – formal ( sementara ) biasanya hanya terdiri dari tesis dan pokok – pokok utama, paling tinggi dua tingkat perincian. Alasan untuk menggarap sebuah kerangka karangan semntara dapat berupa topik yang tidak kompleks, atau karena penulis segera menggarap karangan itu.
3. Kerangka Karangan Formal
Kerangka karangan yang bersifat formal biasanya timbul dari pertimbangan bahwa topik yang akan di garap bersifat sangat kompleks, atau suatu topik yang sederhana tetapi penulis tidak bermaksud untuk segera menggarapnya.
Proses perencanaan sebuah kerangka formal mengikuti prosedur yang sama seperti kerangka non – formal. Tesisnya di rumuskan dengan cermat dan tepat, kemudian di pecah – pecah menjadi bagian – bagian bawahan ( sub – ordinasi ) yang di kembangkan untuk menjelaskan gagasan sentralnya. Tiap sub – bagian dapat di perinci lebih lanjut menjadi bagian – bagian yang lebih kecil. Sejauh di perlukan untuk menguraikan persoalan itu sejelas – jelasnya. Dengan perincian yang sekian banyak, sebuah kerangka karangan dapat mencapai lima atau tiga tingkat perincian sudah dapat di sebut kerangka formal.
Supaya tingkatan – tingkatan yang ada jelas kelihatan hubungannya satu sama lain, maka di pergunakan pula simbol – simbol dan tipografi yang konsisten bagi tingkatan yang sederajat. Pokok – pokok utama yang merupakan perincian langsung dari tesis di tandai dengan angka – angka Romawi : I, II, III, IV, dst. Tiap topik utama ( Tingkat I ) dapat di perinci menjadi topik tingkat II, yang dalam hal ini di tandai dengan huruf – huruf capital : A, B, C, D, dst. Topik tingkat II dapat di perinci masing – masingnya menjadi topik tingkat III yang di tandai dengan angka : 1, 2, 3, 4, 5 dst. Pokok bawahan tingkat IV di tandai dengan : a, b, c, d, dst., pokok tingkat lima di tandai dengan ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), dst. Sedangkan pokok bawahan tingkat VI, kalau ada, akan di tandai dengan huruf kecil dalam kurung ( a ), ( b ), ( c ), ( d ), dst. Tanda – tanda itu harus di tempatkan sekian macam sehingga mudah di lihat
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam menentukan suatu kerangka karangan kita harus mengetahui susunan, pola susunan, macam-macam dan syarat-syarat kerangka karangan, agar kita bisa membuat suatu karangan yang baik dan benar.
B. SARAN
Untuk membuat suatu kerangka karangan hendaknya kita harus merencanakan tema suatu karangan itu, baik dari pencarian topik hingga tahap penulisan. Saran kami sebagai penulis makalah kepada pembaca adalah hendaknya para pembaca merencanakan karangan yang akan di bahas sesuai dengan tahap-tahap yang benar, agar karangan itu dapat dipahami dan dimengerti dengan mudah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam menentukan suatu kerangka karangan kita harus mengetahui susunan, pola susunan, macam-macam dan syarat-syarat kerangka karangan, agar kita bisa membuat suatu karangan yang baik dan benar.
B. SARAN
Untuk membuat suatu kerangka karangan hendaknya kita harus merencanakan tema suatu karangan itu, baik dari pencarian topik hingga tahap penulisan. Saran kami sebagai penulis makalah kepada pembaca adalah hendaknya para pembaca merencanakan karangan yang akan di bahas sesuai dengan tahap-tahap yang benar, agar karangan itu dapat dipahami dan dimengerti dengan mudah.
BAB I
WAWASAN NUSANTARA
1.1 Definisi Wawasan Nusantara Yang merupakan Cara Pandang Bangsa Indonesia
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
1.2 Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
A. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
B. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
C. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
D. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
E. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
F. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
G. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.1 Tujuan dari Wawasan Nusantara
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
BAB II
Faktor dan Latar Belakang Terjadinya Wawasan Nusantara
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
2.1 Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. LautNusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawamembentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
BAB III
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
3.1 Pengertian dan Hakekat Wawasan Nusantara
3.2 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
3.3 Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
4.1 Implementasi Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
a. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
d. Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
MAKALAH KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup, manusia perlu mengadakan hubungan-hubungan, yang diantaranya adalah : Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama. Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik. Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi. Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial. Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya. Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan.
B. Rumusan Masalah
Sejak kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun di tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat hadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap.
Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya di dasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totalitas, melainkan negara hukum. Negara Indonesia memiliki UUD 1945 sebagai landasannya, dimana kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh MPR. Sistem negaranya bersifat demokratis, sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat. Dengan demikian, kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan wawasan nusantara.
Ketahanan Nasional suatu kondisi dinamis yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang terdiri dari atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam bentuk tantangan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam, secara
langsung maupun tidak langsung yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk menjadikan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran, geostrategi, berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa Indonesia.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Ketahanan suatu negara merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan untuk tetap memungkinkan berjalannya Pembangunan Nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai oleh Negara dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, dan ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka Pembangunan Nasional melalui pendekatan Ketahanan Nasional dalam aspek pollitik yang seimbang agar terciptanya politik yang demokratis serta keterpaduan antara segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional, tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Apabila setiap warganegara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminis pengaruh tersebut, ketahanan nasional indonesia akan berhasil. Perwujudan ketahanan nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional (polstranas).
BAB II
PENGERTIAN POLITIK
Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Jika dipahami berdasarkan pengertian politik secara sempit, maka pemerintahan Negara, lembaga-lembaga tinggi Negara, kalangan aktivis politik , pejabat serta birokrat dalam melaksanakan dan menyelenggarakan Negara. Bila mana lingkup pengertian politik di pahami seperti itu maka terdapat suatu kemungkinan akan terjadi ketimpangan dalam aktualisasi berpolitik, karena tidak melibatkan aspek mayarakat baik secara individu maupun suatu lembaga yang terdapat dalam masyarakat.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
BAB III
KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK PLOITIK
A. Politik di Indonesia
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-¬unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
Proses Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu.
Budaya Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan secara dasar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
Komunikasi Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimanan rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sebagai Bagian Integral dari Strategi Nasional
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila se bagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Garis Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif, dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif dan lndonesia tidak menjadi obyek percaturan in¬ternasional.
B. Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berda¬sarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di samping itu, timbulnya diktator mayoritas dan tirankaminoritas harus dicegah.
Kepemimpinan Nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dan anata kelompok / golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasioanal dan kepentingan nasional.
Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, dan menantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar¬negara berkembang serta negara berkembang dan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. Peran ln-donesia dalam membina dan mempererat persabahatan dan kerjasama arntarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan. Kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, terutama di bidang ekonomi, Iptek dan sosial budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. Peran aktif Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan OKI serta mengem¬bangkan huhungan demi kerjasama antarnegara di kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
Citra positif Indonesia terus dikembangkan dan diperluas.
Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus dikuti dan dikaji dengan seksama agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
Langkah kerjasama negara berkemhang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan inter-nasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perda-maian abadi dan keadilan sosial melalui penggalang-an, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internsional dalam berbagai forum regio-nal dan global.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia perlu dilakasanakan dengan pembenahan sistem pendidik-an, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepenting-an Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
C. POLITIK STRATEGI NASIONAL
A. Politik Dan Strategi Nasional Sebagai Politik Nasional Dan Strategi
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan penganbilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam uasaha pencapaian sasaran dan tujuan politik nasional. Jadi berdasarkan pengertian keduanya politik dan stategi nasional sangat bermanfaat untuk mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupan dan perdagangan bebas yang akan dihadapi bangsa kita. Adapun implementasi polstranas dalam mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupan dan perdagangan bebas dapat ditinjau dari berbagai bidang kehidupan, antara lain :
Bidang politik
Mempertahankan dan menciptakan kondisi politik dalam negeri yang kondusif dan menegaskan arah politik luar negeri Indonesia Yang bebas aktif.
Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas komunikasi di berbagai bidang.
Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spritual dan etika.
Mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan serta peningkatan kualitas clembaga pendidikan yang diselenggarakan masyarakat maupun pemerintah.
B. Politik Nasional Sebagai Hakekat Materil Politik
a. Sistem Politik
Perkembangan struktur politik dalam sistem ketatanegaraan di negara Indonesia membagi struktur politik dalam dua hal, yaitu supra struktur politik dalam lembag-lembag pemerintahan dan insfrastruktur politik dalam bentuk wadah kemasyarakatan organisasi politik.
Manusia-manusia yang berada pada tatanan supra struktur politik terjadi dari hasil proses yang dilakukan oleh insfrastruktur politik , dengan demikian maka penyusunanan politik nasioanal sebagai hakekat materiil adalah perwujudan dari hasil interaksi antar insfrastruktur politik dan suprastruktur politik.
Saat ini pandangan masyarakat tentang politik sudah lebih jauh berkembang karena :
Semakin tingginya kesadran bermasyrakat, berbangsa dan bernegara
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan menentukan pilihan dalam menentukan pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan mengatasi persoalan seiring dengan kemajuan yang diperoleh dari hasil pendidikan yang tinggi, baik ilmu maupun teknologi
Semakin kritis dan terbukanya dengan ide-ide baru.
Dengan demikian politik nasional sebagi hakekat materiil adalah hasil maksimal yang dilakukan oleh suprastruktur dan insfrastruktur politik dalam negara sebagai manajemen nasional yang pada dasarnya mempunyai unsur sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan mempunyai peranan atas pemilikan, pengaturan dan pelayanan yang diperlukan guna mewujudkan cita-cita bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai unsur pemilik negara berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/kebijakan negara guna landasan serta pedoman diberbagi penyelenggaraan negara dalam melaksanakan fungsinya.
Pemerintah sebagai manajer berperan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan kehidupan.
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagi hasil kegiatan penyelenggaran fungsi pemerintahan.
BAB IV
STRATEGI NASIONAL SEBAGAI HAKEKAT SENI DAN ILMU POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Strategi dalam pembangunan dalam konsep ini dimaksudkan guna mewujudkan konsep ketahanan nasional yang di arahkan pada :
Geografi
Wadah sekaligus ruang lingkup bangsa dan tempat kegiatan dalam penyelenggaraan kenegaran baik di tingkat pusat maupun daerah, semua wilayah yang penting dalam keseutuhan suatu negara.
* Kekayaam alam
* Kependudukan
Ideologi
Pancasila yang menjunjung tinggi 5 nilai tertinggi yaitu : ketuhana yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan yang berisikan faktor pengikat bangsa yang beraneka ragam dan persatuan spiritual, kerakyatan dan keadilan sosial.
* Politik
* Ekonomi
* Sosial Budaya
Pertahanan keamanan
Keberhasilan dari pelaksanan politik strategi nasional akan terlibat dalam hasil yang dilakukan oleh penyelenggara kekuasaan untuk menciptakan kewibawaan yang bebas dari KKN secar umum akan menghasilkan :
Masyarakat yang IMTAQ
Kebersamaan, kegotongroyongan, keseutuhan musyawarah sampai mufakat untuk kepentingan nasional
Percaya diri
Sadar dan patuh serta taat pada hukum
Pengendalian diri yang tinggi
Dapat mendahulukan kepentingan nasioanal
KESIMPULAN
Politik dan strategi nasional pada hakekatnya adalah alat perjuangan maupun konsep nasional sebagai usaha mencapai tujuan nasional.
Pelaksanaa politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran strategi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan antara:
a. Sasaran-sasaran alternativ;
b. Cara bertindak yang dipilih;
c. Kekuatan nasional yang tersedia;
d. Tersedianya anggaran dan pembiayaan;
e. Tersedianya data dan informasi yang up to date.
Ketahanan nasional pada aspek politik dapat diartikan sebagai kondisi dinamika ketahanan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung dan tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang 1945.
Seni Budaya Hindu Budha Di Indonesia
Seperti bagian Asia Tenggara, Inonesia tampaknya telah sangat dipengaruhi oleh India dari abad pertama masehi. Pulau-pulau Sumatra dan Jawa di Indonesia barat kursi kerajaan Sriwijaya abad ke 13 Masehi, yang datang untuk mendominasi sebagian besar daerah sekitar semenanjung Asia Tenggara melalui kekuatan maritime. Kerajaan Sriwijaya telah mengadopsi Mahayana dan Vajrayana, dibawah garis penguasa bernama Sailendras. Sriwijaya menyebarkan seni Budha Mahayana selama ekspansinya ke semenanjung Asia Tenggara. Banyak patung Mahayana Bodhisattva dari periode ini di tandai dengan perbaikan yang sangat kuat dan kecanggihan teknis yang di temukan seluruh wilayah.
Wujud Akulturasi Kebudayaan Hindu-Budha dengan Kebudayaan Indonesia
Akulturasi adalah fenomena yang timbul sebagai hasil jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus; yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya
Hal ini berarti kebudayaan Hindu – Budha yang masuk ke Indonesia tidak diterima seperti apa adanya, tetapi diolah, ditelaah dan disesuaikan dengan budaya yang dimiliki penduduk Indonesia, sehingga budaya tersebut berpadu dengan kebudayaan asli Indonesia menjadi bentuk akulturasi kebudayaan Indonesia Hindu – Budha.
Wujud akulturasi unsur-unsur budaya :
1. Bahasa
Wujud akulturasi dalam bidang bahasa, dapat dilihat dari adanya penggunaan bahasa Sansekerta yang dapat Anda temukan sampai sekarang dimana bahasa Sansekerta memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Sansekerta pada awalnya banyak ditemukan pada prasasti (batu bertulis) peninggalan kerajaan Hindu – Budha pada abad 5 – 7 M, contohnya prasasti Yupa dari Kutai, prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Tetapi untuk perkembangan selanjutnya bahasa Sansekerta di gantikan oleh bahasa Melayu Kuno seperti yang ditemukan pada prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya 7 – 13 M. Untuk aksara, dapat dibuktikan adanya penggunaan huruf Pallawa, kemudian berkembang menjadi huruf Jawa Kuno (kawi) dan huruf (aksara) Bali dan Bugis. Hal ini dapat dibuktikan melalui Prasasti Dinoyo (Malang) yang menggunakan huruf Jawa Kuno.
2.Religi/Kepercayaan
Sistem kepercayaan yang berkembang di Indonesia sebelum agama Hindu-Budha masuk ke Indonesia adalah kepercayaan yang berdasarkan pada Animisme dan Dinamisme.
Dengan masuknya agama Hindu – Budha ke Indonesia, masyarakat Indonesia mulai menganut/mempercayai agama-agama tersebut. Agama Hindu dan Budha yang berkembang di Indonesia sudah mengalami perpaduan dengan kepercayaan animisme dan dinamisme, atau dengan kata lain mengalami Sinkritisme. Sinkritisme adalah bagian dari proses akulturasi, yang berarti perpaduan dua kepercayaan yang berbeda menjadi satu. Untuk itu agama Hindu dan Budha yang berkembang di Indonesia, berbeda dengan agama Hindu – Budha yang dianut oleh masyarakat India. Perbedaaan-perbedaan tersebut. Contohnya, upacara Nyepi yang dilaksanakan oleh umat Hindu Bali, upacara tersebut tidak dilaksanakan oleh umat Hindu di India.
3.Organisasi Sosial Kemasyarakatan
Wujud akulturasi dalam bidang organisasi sosial kemasyarakatan dapat dilihat dalam organisasi politik yaitu sistem pemerintahan yang berkembang di Indonesia setelah masuknya pengaruh India.
Dengan adanya pengaruh kebudayaan India tersebut, maka sistem pemerintahan yang berkembang di Indonesia adalah bentuk kerajaan yang diperintah oleh seorang raja secara turun temurun.
Raja di Indonesia ada yang dipuja sebagai dewa atau dianggap keturunan dewa yang keramat, sehingga rakyat sangat memuja Raja tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya raja-raja yang memerintah di Singosari seperti Kertanegara diwujudkan sebagai Bairawa dan R Wijaya Raja Majapahit diwujudkan sebagai Harhari (dewa Syiwa dan Wisnu jadi satu).
Pemerintahan Raja di Indonesia ada yang bersifat mutlak dan turun-temurun seperti di India dan ada juga yang menerapkan prinsip musyawarah. Prinsip musyawarah diterapkan terutama apabila raja tidak mempunyai putra mahkota yaitu seperti yang terjadi di kerajaan Majapahit, pada waktu pengangkatan Wikramawardana.Wujud akulturasi di samping terlihat dalam sistem pemerintahan juga terlihat dalam sistem kemasyarakatan, yaitu pembagian lapisan masyarakat berdasarkan sistem kasta.
Sistem kasta menurut kepercayaan Hindu terdiri dari kasta Brahmana (golongan Pendeta), kasta Ksatria (golongan Prajurit, Bangsawan), kasta Waisya (golongan pedagang) dan kasta Sudra (golongan rakyat jelata).
Kasta-kasta tersebut juga berlaku atau dipercayai oleh umat Hindu Indonesia tetapi tidak sama persis dengan kasta-kasta yang ada di India karena kasta India benar-benar diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, sedangkan di Indonesia tidak demikian, karena di Indonesia kasta hanya diterapkan untuk upacara keagamaan.
4.Sistem Pengetahuan
Wujud akulturasi dalam bidang pengetahuan, salah satunya yaitu perhitungan waktu berdasarkan kalender tahun saka, tahun dalam kepercayaan Hindu. Menurut perhitungan satu tahun Saka sama dengan 365 hari dan perbedaan tahun saka dengan tahun masehi adalah 78 tahun sebagai contoh misalnya tahun saka 654, maka tahun masehinya 654 + 78 = 732 M
Di samping adanya pengetahuan tentang kalender Saka, juga ditemukan perhitungan tahun Saka dengan menggunakan Candrasangkala. Candrasangkala adalah susunan kalimat atau gambar yang dapat dibaca sebagai angka. Candrasangkala banyak ditemukan dalam prasasti yang ditemukan di pulau Jawa, dan menggunakan kalimat bahasa Jawa salah satu contohnya yaitu kalimat Sirna ilang kertaning bhumi apabila diartikan sirna = 0, ilang = 0, kertaning = 4 dan bhumi = 1, maka kalimat tersebut diartikan dan belakang sama dengan tahun 1400 saka atau sama dengan 1478 M yang merupakan tahun runtuhnya Majapahit .
5.Peralatan Hidup dan Teknologi
Salah satu wujud akulturasi dari peralatan hidup dan teknologi terlihat dalam seni bangunan Candi. Seni bangunan Candi tersebut memang mengandung unsur budaya India tetapi keberadaan candi-candi di Indonesia tidak sama dengan candi-candi yang ada di India, karena candi di Indonesia hanya mengambil unsur teknologi perbuatannya melalui dasar-dasar teoritis yang tercantum dalam kitab Silpasastra yaitu sebuah kitab pegangan yang memuat berbagai petunjuk untuk melaksanakan pembuatan arca dan bangunan.
Untuk itu dilihat dari bentuk dasar maupun fungsi candi tersebut terdapat perbedaan. Bentuk dasar bangunan candi di Indonesia adalah punden berundak-undak, yang merupakan salah satu peninggalan kebudayaan Megalithikum yang berfungsi sebagai tempat pemujaan. Sedangkan fungsi bangunan candi itu sendiri di Indonesia sesuai dengan asal kata candi tersebut. Perkataan candi berasal dari kata Candika yang merupakan salah satu nama dewi Durga atau dewi maut, sehingga candi merupakan bangunan untuk memuliakan orang yang telah wafat khususnya raja-raja dan orang-orang terkemuka.
Di samping itu, dalam bahasa kawi candi berasal dari kata Cinandi artinya yang dikuburkan. Untuk itu yang dikuburkan didalam candi bukanlah mayat atau abu jenazah melainkan berbagai macam benda yang menyangkut lambang jasmaniah raja yang disimpan dalam Pripih.
Dengan demikian fungsi candi Hindu di Indonesia adalah untuk pemujaan terhadap roh nenek moyang atau dihubungkan dengan raja yang sudah meninggal. Hal ini terlihat dari adanya lambang jasmaniah raja sedangkan fungsi candi di India adalah untuk tempat pemujaan terhadap dewa, contohnya seperti candi-candi yang terdapat di kota Benares merupakan tempat pemujaan terhadap dewa Syiwa.
Hindu di Indonesia, juga dikenal dengan formal bahasa Indonesia nama Agama Hindu Dharma, mengacu pada Hindu seperti yang dipraktikkan di Indonesia. Hal ini dilakukan oleh 93% dari penduduk Bali , tapi juga di Sumatera , Jawa (terutama oleh masyarakat Tengger orang-orang di timur), Lombok dan Kalimantan. Hanya sekitar 3% penduduk Indonesia secara resmi Hindu. Di Jawa khususnya, sejumlah besar umat Islam mengikuti-ortodoks, yang dipengaruhi Hindu bentuk non Islam umumnya dikenal sebagai Kejawen / Agama DKI dan abangan Islam. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk menjadi anggota terdaftar dari salah satu dari enam mengakui komunitas religius ( Islam , Kristen [yaitu Protestan atau Katolik ], Hindu , Buddha dan Konghucu ). Terinspirasi oleh masa lalu Hindu Jawa, beberapa ratus ribu Jawa dikonversi menjadi Hindu di tahun 1960-an dan 1970-an. Ketika para penganut agama-agama etnis Aluk To Dolo (Sa'dan Toraja) dan Kaharingan (Ngaju, Luangan) mengklaim pengakuan resmi dari tradisi mereka, Departemen Agama diklasifikasikan mereka sebagai varian Hindu pada tahun 1968 dan 1980. The Parisada Hindu Dharma berubah nama menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia pada tahun 1984, sebagai pengakuan atas pengaruh nasional dipelopori oleh Gedong Bagus Oka .
Kebudayaan Hindu berasal dari India yang menyebar di Indonesia sekitar abad pertama Masehi melalui kegiatan perdagangan, agama dan politik. Pusat perkembangannya di Jawa, Bali dan Sumatra yang kemudian bercampur (akulturasi) dengan kebudayaan asli Indonesia (kebudayaan istana dan feodal). Proses akulturasi kebudayan India dan Indonesia berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu yang lama, yaitu dengan proses:
a. Proses peniruan (imitasi)
b. Proses Penyesuaian (adaptasi)
c. Proses Penguasaan (kreasi)
Seni Arsitektrur
System pembuatan dan teknik-teknik yang merupakan warisan dari zaman prasejarah yang digunakan untuk pemujaan terhadap nenek moyang pada zaman prasejarah menjadi pondasi yang kuat pada perkembangan seni rupa bangunan klasik Indonesia.
Bangunan Candi
Salah satu bangunan sacral pada zaman klasik adalah candi. Candi berasala dari kata “Candika” yang berarti nama salah satu Dewa kematian (Dugra). Karenanya candi selalu dihubungkan dengan mnumen untuk memuliakan Raja yang meninggal contohnya candi Kidal untuk memuliakan Raja Anusapati. Candi digunakan sebagai tempat pemujaan.
Perkembangannya dimulai dari bentuk-bentuk yang hanya menggunakan satu buah pintu. Candi Cangkuang di Jawa Barat adalah candi yang paling sederhana bentuknya dan merupakan candi tertua di Jawa yang merupakan jenis Candi Siwa.
Perkembangan selanjutnya dari bentuk Candi Siwa adalah adanya tambahan-tambahan dalam candi tersebut, seperti penambahan bangunan penampil dan relief-relief sebagai hiasan dengan motif-motif yang semakin kaya.
Pada abad ke 9 muncul bangunan candi untuk agama Budha dengan bentuk yang monumental dan kesannya yang megah. Berikut ni bentuk bangunan candi yang ada di Jawa Tengah.
1. Periode Sajaya
Semuaya bersifat Hindu dan dibangun di daerah pegunungan. Diantaranya kompleks candi Dieng ada 8 buah candi yang beraliran Siwais. Pada periode ini dibangun pula kompleks candi Gedong Songo yang terdiri dari 9 buah, candi Selagriya, candi Pringapus.
2. Periode Syailendra
• Candi Kalasan, dibangun sebagai candi monumen
• Candi Sari, dibangun sebagai candi bihara
• Candi Pawon, dibangun sebagai candi perbekalan
• Candi Mendut, dibangun sebagai candi monumen
• Candi Borobudur, dibangun sebagai candi Stupa
Kelimanya bersifat Budha
3. Periode Mataram Tua
• Kompleks candi Loro Jongrang, bersifat Hindu Siwa
• Kompleks candi Polosan, bersifat Budhis
• Kompleks candi Sewu, bersifat Budhis
Struktur Candi
Candi memiliki tiga bagian,
1. Bagian Kaki
Mempunyai bagian yang luas dibanding dengan ukuran bagian tubuh dan atapnya.
2. Bagian Tubuh
Diletakan diatas bagian kaki, bagian dalamnya terdapat sebuah kamar yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan arca. Dalam perkembangannya mengalami penambahan kamar menjadi lima kamar. Dan yang empat diletakan mengelilingi kamar utama.
3. Atap Candi
Merupakan bentuk limas yang ditutupi oleh mahkota. Jenis-jenis mahkota antara lain,
o Mahkota Lingga
o Mahkota Ratna
o Mahkota Stupa
o Mahkota Amalaka
Ada dua system dalam pengelempokan candi, yaitu:
- Sistem Konsentris (hasil pengaruh dari India) yaitu induk candi berada di tengah-tengah anak-anak candi, contohnya kelompok candi lorojongrang dan prambanan
- System membelakangi (hasil kreasi asli Indonesia )yaitu induk candi berada di belakang anak-anak candi, contohnya candi penataran
Seni Hias Hindu Budha
Bentuk bangunan candi sebenarnya hasil tiruan dari gunung Mahameru yang dianggap suci sebagai tempatnya para Dewa
Oleh sebab itu Candi selalu diberi hiasan sesuai dengan suasana alam pegunungan, yaitu dengan motif flora dan fauna serta mahluk azaib. Bentuk hiasan candi dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Hiasan Arsitektural
ialah hiasan bersifat 3 dimensional yang membentuk struktur bangunan candi, contohnya:
- Hiasan mahkota pada atap candi
- Hisana menara sudut pada setiap candi
- Hiasan motif kala (Banaspati) pada bagian atas pintu
- Hiasan makara, simbar filaster,dll
b. Hiasan Bidang
Adalah hiasan yang biasanya diterapkan pada bidang candi, diantaranya adalah hiasan yang hiasan yang mengambarkan adegan ceritera. Cara penggambarannya ada yang dikerjakan secara :
• Bersambung
• Cara putus-putus dengan diselingi motif lain
Gaya penggambaran dalam ceritera tersebut ada yang bergaya stilasi/dekoratif seperti hiasan candi di Jawa Timur. Dan ada juga yang bergaya realistis yang dipakai di candi Jawa Tengah.
Ceritera yang biasa digunakan sebagai hiasan antara lain :
• Ceritera Ramayana, dapat ditemukan di relief candi Loro Jongrang dan candi induk Panataran
• Ceritera Kresnayana, dapat ditemukan pada relief Candi Loro Jongrangl
• Ceritera Riwayat Sang Budha, terdapat di relief Candi Borobudur
• Ceritera Aruna Wiwaha, terdapat di relief candi Jalatunda
• Ceritera Panji, terdapat pada releif candi Jago
Selan itu terdapat pula hiasan lain seperti :
- Hiasan flora dan fauna
- Hiasan pola geometris
- Hiasan makhluk khayangan
Diantara sekian banyak candi di Indonesia yang paling menonjol adalah candi Borobudur. Candi itu sangat terkenal karena memiliki bangunan yang megah dan monumental serta memiliki nilaki spiritual yang tinggi. Bentuk yang ada pada candi Borobudur adalah bentuk yang melambangkan ajaran agama Budha yang tersusun dari bawah ke atas, antara lain, yaitu:
Kama Datu : menggambarkan siksaan-siksaan manusia
Rupa Datu : sudah tidak dipengaruhi oleh kejahatan tapi masih dipengaruhi oleh materi
Arupa Datu : tidak ada pengaruh luar
Pengaruh kesenian Gupta sangat terasa pula pada bentuk relief-reliefnya, yang mempunyai corak realism, sedangkan tradisi Indonesia yan masuk dalam relief tersebut berupa bentuk-bentuk bangunan dengan gayanya yang khas.
Sifat dinamis dari relief itu Nampak pada bagian Kama Datu yang mengungkapan kehidupan yang penuh dengan keahatan dan hawa nafsu. Sedangkan pada relief Rupa Datu dimulai dari sifat yang hidup, kemudian makin ke atas makin tenang.
Sebelm perpindahan pusat kebudayaan, yaitu sekitar abad ke 11, di Jawa Tengah sempat mendirkan sebuah candi yang keagungannya tidak kalah dengan candi Borobudur, yaitu Candi Prambanan.
Bentuk candi Prambanan tersebut tinggi langsing setinggi 47 meter dan dikenal pula dengan sebutan Lara Jonrang. Merupakan campuran gaya Budhis dan Siwaisserta unsure-nsur lain yang merupakan gaya khas Jawa Timur.
Pengaruh Budha pada candi tersebut nampak pada :
Hiasan “motif Prambanan” yang terdiri dari relung kebudayaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
Hiasan pagar langkah dan atap yang berupa ratna yang berbentuk stupika penghias candi Budha
Arca penaga mata angin (loka pala) bentuknya mirip dengan arca Bodhisatwa.
Perpindahan pusat kebudayaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur menibulkan banyak perubahan seni pada waktu itu. Dasar-dasar perubahan tersebut antara lain :
Latar belaka politik
Jawa Timur menekankan pada politik perluasan daerah. Akibatnya banyak masuk kesenian asing seperti esenian Cina dan Campa..
Latar belakang kebudayaan
Bercampurnya keudayaan yang hidup dikalangan istana dan rakyat biasa
Pengaruh kesenian India semakin berkurang
Karena semakin berperannya kesenian tradisi Indonesia asli (akulturasi Indnesia Hindu)
Adanya bahan baru yang ditemukan untuk pembuatan seni bangunan
Singkretsme agama Budha, Hindu dan kepercayaan daerah asli Indonesia
Seni Rupa Hindu Periode Jawa Timur
Jaman Peralihan (Erlangga)
Pada seni bangunannya sudah meperlihatkan tanda – tanda gaya seni jawa timur seperti tampak pada Candi Belahan yaitu pada perubahan kaki candi yang bertingkat dan atapnya yang makin tinggi. Kemudian pada seni patungnya dudah tidak lagi memperlihatkan tradisi India, tetapi sudah diterapkan proposisi Indonesia seperti pada patung Airlangga
Jaman Singasari
Pada seni bangunannya sudah benar – benar meperlihatkan gaya seni Jawa Timur baik pada struktur candi maupun pada hiasannya, contohnya: candi singosari, candi kidal, dan candi jago. Seni patungnya bergaya Klasisistis yang bertolak dari gaya seni Jawa Tengah, hanya seni patung singosari lebih lebih halus pahatannya dan lebih kaya dengan hiasan contohnya patung Prajnaparamita, Bhairawa dan Ganesha.
Jaman Majapahit
Candi – candi Majapahit sebagian besar sudah tidak utuh lagi karena terbuat dari batu bata, perbedaan dengan candi di Jawa Tengah yang terbuat dari batu kali / andhesit peninggalan candinya: kelompok candi Penataran, Candi Bajangratu, candi Surowono, candi Triwulan dll
Kemudian pada seni patungnya sudah tidak lagi memperlihatkan gaya klasik Jawa Tengah, melainkan gaya magis monumental yang lebih menonjolkan tradisi Indonesia seperti tampak pada raut muka, pakaian batik dan perhiasan khas Indonesia. Selain patung dari batu juga dikelan patung realistic dari Terakotta (tanah liat) hasil pengaruh darin Campa dan China, contohnya patung wajah Gajah Mada
Seni patung Hindu Budha (Arca)
Patung dalam agama Hindu merupakan hasil perwujudan dari Raja dengan Dewa penitisnya. Orang Hindu percaya adanya Trimurti: Dewa Brahma Wisnu dan Siwa. Untuk membedakan mereka setiap patung diberi atribut keDewaan (laksana/ciri), misalnya patung Brahma laksananya berkepala empat, bertangan empat dan kendaraanhya (wahana) hangsa). Sedangkan pada patung wisnu laksananya adalah para mahkotanya terdapat bulan sabit, dan tengkorak, kendaraannya lembu, (nadi) dsb
Dalam agama Budha bisaa dipatungkan adalah sang Budha, Dhyani Budha, Dhyani Bodhidattwa dan Dewi Tara. Setiap patung Budha memiliki tanda – tanda kesucian, yaitu:
- Rambut ikal dan berjenggot (ashnisha)
- Diantara keningnya terdapat titik (urna)
- Telinganya panjang (lamba-karnapasa)
- Terdapat juga kerutan di leher
- Memakai jubah sanghati
lenkapnya mengenai perkembangan arca sebagai berikut:
- Abad ke 8-9, seni arca Jawa tengah berpusat di Dieng. Bentuknya merupakan pengabungan antara manusia dengan hewan.
- Abad ke 9-10, berusat di awa Tengah bagian Selatan. Bentuknya bersifat Budhis
- Abad ke 10-11, timbl arca-arca Wisnu yang mengendarai garuda. Proporsi Indonesia sudah diterapkan
- Abad ke 13 seni arca Jawa imur mencapai puncak kejayaan pada masa Singosari. Paenggambaran proporsi Indonesia sudah betul-betul menonol.
- Pada masa Majapahit awal, arca sudah menggunakan raut muka Indonesia.
- Arca Majapahit akhir, arca raut muka arca nampak adanya pengaruh dari Cina, bersumping yaitu hiasan yang ditempel pada telina.
- Arca-arca logam, contoh : arca Budha dan wajrapani yan terbuat dari emas ditemukan di Demak, arca perak dtemukan di Semarang, Arca perunggu ditemukan di Sulawesi Barat.
Seni kerajinan
i. Dari bahan tanah liat, seperti gerabah-gerabah, kendi, guci dan bentuk-bentuk lain sebagai barang rumah tangga.
ii. Bahan perunggu, seperti lampu, gayung, mangkuk, sendok cermin dan tempat-tempat parfum. Untuk upacara menunakan genta yang bearhiaskan cakra, dll.
iii. Bahan logam mulia, seperti kotak perhiasan, bandul kalung yang diberi hiasan batu angkik. Sebagai peralatan upacara diunakan lempengan emas yang dberi motif binatang
Bangunan Profal
Bentuk-bentuk bangun profal sudah banyak dibangun ada massa klasik, hanya sayan peningalannya tidak selengkap banunan sacral. Diantaranya ialah saluran air, istana-istana yang sebaian besar hanya puing-puingnya saja.
KESEHATAN DAN RAHASIA BANK
KESEHATAN BANK
• Pengertian : Kesehatan bank dapat diartikan sebagaimana suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Kegiatannya mencakup :
- Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat dan lembaga lain dan dari modal sendiri
- Kemampuan mengelola dana
- Kemampuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat
- Kemampuan untuk menyalurkan kepada masyarakat , karyawan, pemilik modal dan pihak lain
- Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku
Undang-undang Perbankan
• Undang-undang perbankan no. 7 tahun 1992
Perubahan
• Undang-undang perbankan no. 10 tahun 1998
Tentang perbankan,pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia
C A M E L
• CAPITAL (PERMODALAN)
• ASSET QUALITY (KUALITAS ASET)
• MANAGEMENT(MANAJEMEN)
• EARNING (RENTABILITAS
• LIQUIDITY(LIKUIDITAS)
• SENSITIVITY TO MARKET RISK(SENSITIVITAS TERHADAP RESIKO PASAR)
RAHASIA BANK
• Atas dasar kegiatan perbankan adalah kepercayaan, maka salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kadar kepercayaan masyarakat kepada bank adalah menjamin atau tidaknya rahasia nasabah yang ada di bank
DASAR HUKUM
• Segala sesatu yang berhubungan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan (Undang – undang no. 7 tahun 1992).
• Segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya (Undang – undang no. 10 tahun 1998)
DASAR HUKUM
• Apabila nasabah bank adalah nasabah penyimpan yang sekaligus juga sebagai nasabah debitor, bank wajib tetap merahasiakan keterangan tentang nasabah dalam kedudukannya sebagai nasabah penyimpan. Keterangan mengenai nasabah selain sebagai nasabah penyimpan, bukan merupakan keterangan yang wajib dirahasiakan.(Undang-undang no. 10 tahun 1998 pasal 40)
PENGECUALIAN
• Kepentingan perpajakan
• Penyelesaian piutang bank yang diserahkan kepada BUPLN atan PUPN
• Kepentingan peradilan dalam perkara pidana
• Perkara perdata antara bank dengan nasabahnya
• Tukar-menukar informasi antarbank
• Atas permintaan, persetujuan atau dari nasabah penyimpan yang dibuat secara tertulis
• Dalam hal nasabah penyimpan telah meninggal dunia.
