MAKALAH KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup, manusia perlu mengadakan hubungan-hubungan, yang diantaranya adalah : Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama. Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik. Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi. Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial. Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya. Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan.
B. Rumusan Masalah
Sejak kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun di tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat hadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap.
Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya di dasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totalitas, melainkan negara hukum. Negara Indonesia memiliki UUD 1945 sebagai landasannya, dimana kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh MPR. Sistem negaranya bersifat demokratis, sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat. Dengan demikian, kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan wawasan nusantara.
Ketahanan Nasional suatu kondisi dinamis yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang terdiri dari atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam bentuk tantangan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam, secara
langsung maupun tidak langsung yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk menjadikan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran, geostrategi, berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa Indonesia.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Ketahanan suatu negara merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan untuk tetap memungkinkan berjalannya Pembangunan Nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai oleh Negara dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, dan ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka Pembangunan Nasional melalui pendekatan Ketahanan Nasional dalam aspek pollitik yang seimbang agar terciptanya politik yang demokratis serta keterpaduan antara segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional, tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Apabila setiap warganegara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminis pengaruh tersebut, ketahanan nasional indonesia akan berhasil. Perwujudan ketahanan nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional (polstranas).
BAB II
PENGERTIAN POLITIK
Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Jika dipahami berdasarkan pengertian politik secara sempit, maka pemerintahan Negara, lembaga-lembaga tinggi Negara, kalangan aktivis politik , pejabat serta birokrat dalam melaksanakan dan menyelenggarakan Negara. Bila mana lingkup pengertian politik di pahami seperti itu maka terdapat suatu kemungkinan akan terjadi ketimpangan dalam aktualisasi berpolitik, karena tidak melibatkan aspek mayarakat baik secara individu maupun suatu lembaga yang terdapat dalam masyarakat.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
BAB III
KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK PLOITIK
A. Politik di Indonesia
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-¬unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
Proses Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu.
Budaya Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan secara dasar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
Komunikasi Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimanan rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sebagai Bagian Integral dari Strategi Nasional
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila se bagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Garis Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif, dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif dan lndonesia tidak menjadi obyek percaturan in¬ternasional.
B. Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berda¬sarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di samping itu, timbulnya diktator mayoritas dan tirankaminoritas harus dicegah.
Kepemimpinan Nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dan anata kelompok / golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasioanal dan kepentingan nasional.
Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, dan menantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar¬negara berkembang serta negara berkembang dan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. Peran ln-donesia dalam membina dan mempererat persabahatan dan kerjasama arntarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan. Kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, terutama di bidang ekonomi, Iptek dan sosial budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. Peran aktif Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan OKI serta mengem¬bangkan huhungan demi kerjasama antarnegara di kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
Citra positif Indonesia terus dikembangkan dan diperluas.
Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus dikuti dan dikaji dengan seksama agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
Langkah kerjasama negara berkemhang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan inter-nasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perda-maian abadi dan keadilan sosial melalui penggalang-an, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internsional dalam berbagai forum regio-nal dan global.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia perlu dilakasanakan dengan pembenahan sistem pendidik-an, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepenting-an Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
C. POLITIK STRATEGI NASIONAL
A. Politik Dan Strategi Nasional Sebagai Politik Nasional Dan Strategi
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan penganbilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam uasaha pencapaian sasaran dan tujuan politik nasional. Jadi berdasarkan pengertian keduanya politik dan stategi nasional sangat bermanfaat untuk mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupan dan perdagangan bebas yang akan dihadapi bangsa kita. Adapun implementasi polstranas dalam mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupan dan perdagangan bebas dapat ditinjau dari berbagai bidang kehidupan, antara lain :
Bidang politik
Mempertahankan dan menciptakan kondisi politik dalam negeri yang kondusif dan menegaskan arah politik luar negeri Indonesia Yang bebas aktif.
Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas komunikasi di berbagai bidang.
Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spritual dan etika.
Mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan serta peningkatan kualitas clembaga pendidikan yang diselenggarakan masyarakat maupun pemerintah.
B. Politik Nasional Sebagai Hakekat Materil Politik
a. Sistem Politik
Perkembangan struktur politik dalam sistem ketatanegaraan di negara Indonesia membagi struktur politik dalam dua hal, yaitu supra struktur politik dalam lembag-lembag pemerintahan dan insfrastruktur politik dalam bentuk wadah kemasyarakatan organisasi politik.
Manusia-manusia yang berada pada tatanan supra struktur politik terjadi dari hasil proses yang dilakukan oleh insfrastruktur politik , dengan demikian maka penyusunanan politik nasioanal sebagai hakekat materiil adalah perwujudan dari hasil interaksi antar insfrastruktur politik dan suprastruktur politik.
Saat ini pandangan masyarakat tentang politik sudah lebih jauh berkembang karena :
Semakin tingginya kesadran bermasyrakat, berbangsa dan bernegara
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan menentukan pilihan dalam menentukan pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan mengatasi persoalan seiring dengan kemajuan yang diperoleh dari hasil pendidikan yang tinggi, baik ilmu maupun teknologi
Semakin kritis dan terbukanya dengan ide-ide baru.
Dengan demikian politik nasional sebagi hakekat materiil adalah hasil maksimal yang dilakukan oleh suprastruktur dan insfrastruktur politik dalam negara sebagai manajemen nasional yang pada dasarnya mempunyai unsur sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan mempunyai peranan atas pemilikan, pengaturan dan pelayanan yang diperlukan guna mewujudkan cita-cita bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai unsur pemilik negara berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/kebijakan negara guna landasan serta pedoman diberbagi penyelenggaraan negara dalam melaksanakan fungsinya.
Pemerintah sebagai manajer berperan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan kehidupan.
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagi hasil kegiatan penyelenggaran fungsi pemerintahan.
BAB IV
STRATEGI NASIONAL SEBAGAI HAKEKAT SENI DAN ILMU POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Strategi dalam pembangunan dalam konsep ini dimaksudkan guna mewujudkan konsep ketahanan nasional yang di arahkan pada :
Geografi
Wadah sekaligus ruang lingkup bangsa dan tempat kegiatan dalam penyelenggaraan kenegaran baik di tingkat pusat maupun daerah, semua wilayah yang penting dalam keseutuhan suatu negara.
* Kekayaam alam
* Kependudukan
Ideologi
Pancasila yang menjunjung tinggi 5 nilai tertinggi yaitu : ketuhana yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan yang berisikan faktor pengikat bangsa yang beraneka ragam dan persatuan spiritual, kerakyatan dan keadilan sosial.
* Politik
* Ekonomi
* Sosial Budaya
Pertahanan keamanan
Keberhasilan dari pelaksanan politik strategi nasional akan terlibat dalam hasil yang dilakukan oleh penyelenggara kekuasaan untuk menciptakan kewibawaan yang bebas dari KKN secar umum akan menghasilkan :
Masyarakat yang IMTAQ
Kebersamaan, kegotongroyongan, keseutuhan musyawarah sampai mufakat untuk kepentingan nasional
Percaya diri
Sadar dan patuh serta taat pada hukum
Pengendalian diri yang tinggi
Dapat mendahulukan kepentingan nasioanal
KESIMPULAN
Politik dan strategi nasional pada hakekatnya adalah alat perjuangan maupun konsep nasional sebagai usaha mencapai tujuan nasional.
Pelaksanaa politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran strategi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan antara:
a. Sasaran-sasaran alternativ;
b. Cara bertindak yang dipilih;
c. Kekuatan nasional yang tersedia;
d. Tersedianya anggaran dan pembiayaan;
e. Tersedianya data dan informasi yang up to date.
Ketahanan nasional pada aspek politik dapat diartikan sebagai kondisi dinamika ketahanan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung dan tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang 1945.
0 komentar